APP Ajak Masyarakat untuk Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan dalam Sosper Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah adalah isu yang semakin mendesak di berbagai kota, termasuk Medan. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik, anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai perubahan yang terdapat dalam Perda Kota Medan No. 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026, dari siang hingga sore.
Lokasi dan Antusiasme Masyarakat
Kegiatan sosialisasi ini dimulai di wilayah Jl. Ngalengko Lorong Toba, Lingkungan 1 dan 2, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Ratusan warga setempat menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan hadir untuk mendengarkan penjelasan terkait pengelolaan sampah.
Dialog Interaktif dengan Warga
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai peraturan baru, masyarakat tidak segan untuk memberikan pertanyaan dan saran mengenai isu-isu yang mereka hadapi terkait sampah. Hal ini menunjukkan kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan sekitar mereka.
Pentingnya Penyediaan Tempat Sampah
Salah satu isu yang paling banyak disoroti oleh warga adalah perlunya pengadaan tempat sampah di lingkungan mereka. Banyak dari mereka berpendapat bahwa akses terhadap tempat sampah yang memadai merupakan langkah penting untuk mencegah tindakan pembuangan sampah sembarangan.
L. Silalahi, salah satu warga yang hadir, mengungkapkan, “Kami berharap kepada Bapak Andreas Pandapotan Purba agar bisa menyediakan tempat sampah di sini. Saat ini, belum semua warga memiliki tempat sampah pribadi, yang membuat kami terpaksa membuang sampah sembarangan atau bahkan membakarnya di rumah, yang berdampak pada polusi udara dan kesehatan.”
Usulan Lokasi Tempat Sampah
Seorang warga lainnya juga menyampaikan saran serupa, menekankan perlunya tempat sampah di titik-titik rawan pembuangan. “Jika mungkin, Bapak Andreas, mohon disediakan tempat sampah di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan. Banyak warga luar yang melintas sering membuang sampah sembarangan, dan ada juga faktor finansial yang membuat beberapa warga kesulitan membayar iuran sampah,” jelas Sitanggang dan Leo Silalahi.
Respons dari Andreas Pandapotan Purba
Menanggapi usulan tersebut, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, meminta agar masyarakat dapat mengidentifikasi titik-titik yang dapat dijadikan lokasi pembuangan sampah. “Tentukan titiknya, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk menyiapkan tempat pembuangan sampah yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD Medan, Pemko Medan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Gotong Royong sebagai Solusi
Di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Sering, Lingkungan VII, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, APP mendorong semua warga untuk aktif dalam kegiatan gotong royong di lingkungan masing-masing. “Kami berharap seluruh masyarakat ikut serta dalam kegiatan gotong royong yang diadakan setiap pekan,” imbuhnya.
Pentingnya Kesadaran Lingkungan
Menurut APP, kegiatan gotong royong ini tidak hanya bermanfaat untuk kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan area tempat tinggal mereka. “Dengan gotong royong, kita bisa membersihkan parit dari lumpur dan sampah, sehingga drainase dapat berfungsi dengan baik dan air mengalir tanpa hambatan,” jelasnya.
Implementasi Perda tentang Pengelolaan Sampah
Di usia 26 tahun dan sebagai seorang politisi muda, APP berkomitmen untuk secara rutin mensosialisasikan Perda tentang Pengelolaan Sampah. Harapannya, penerapan Perda ini dapat berjalan efektif di tengah masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan lingkungan yang bersih, asri, dan sehat.
“Melalui kegiatan gotong royong, kami berharap Kepling dapat terus mengedukasi warganya mengenai Perda Persampahan, sehingga pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan benar,” tambahnya.
Menanggapi Aspirasi Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, APP juga mendengarkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Misalnya, Beti Simamora mengeluhkan perlunya pengelompokan sampah dengan baik, sementara Anaria melaporkan penumpukan sampah di sebuah rumah kosong di Jalan Rela, Lingkungan 7. APP berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, Kepling, dan Lurah guna menyepakati pelaksanaan gotong royong massal untuk menyelesaikan isu tersebut.
Peran Kepling dalam Pengelolaan Sampah
“Kepling harus aktif menggerakkan masyarakat untuk melakukan gotong royong secara rutin,” tegas APP. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berhasil dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Tokoh Agama, Camat, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan mereka.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian seminar kit, yang menandakan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

