Tiga Pria Ditangkap Polisi Usai Aksi Pencurian di Berastagi Saat Subuh

Di tengah keindahan alam Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Kabupaten Karo, muncul sebuah insiden yang mengguncang ketenangan kawasan tersebut. Tiga pria ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pencurian yang sangat merugikan. Insiden ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pengendara, tetapi juga menyoroti aspek keamanan di daerah wisata yang sering dikunjungi. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Detail Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian
Tiga tersangka yang ditangkap adalah BP (24), ANS (31), dan JR (31), semuanya merupakan warga asal Kabupaten Karo. Penangkapan mereka dilakukan di tiga lokasi terpisah di Berastagi pada Rabu, 9 September 2026, oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karo.
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berinisial AW (30), bersama rekannya, tengah dalam perjalanan mengantarkan telur ke Aceh menggunakan mobil box.
Situasi Kejadian
Karena merasa lelah, AW dan rekannya memutuskan untuk berhenti sejenak dan beristirahat di pinggir jalan. Namun, kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya. Saat AW berada di dalam mobil, ketiga pelaku berhasil mengambil tas selempang berwarna hitam dan sebuah telepon seluler yang terletak di dashboard kendaraan.
- Isi tas selempang meliputi:
- Uang tunai sekitar Rp2,7 juta
- STNK sepeda motor
- SIM B1
- KTP milik rekannya
Telepon seluler yang dicuri adalah iPhone XR milik AW, yang membuat total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp10 juta, menurut penjelasan dari Hizkia pada 10 September 2026.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan mengenai pencurian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Dengan cepat, identitas ketiga pelaku berhasil terungkap. Langkah pertama dilakukan dengan menangkap BP di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap I.
Penyidik kemudian melanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap ANS di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Udara, Gang Pertanian. Sementara itu, JR ditangkap saat sedang berada di sebuah kedai kopi di kawasan Tambak Lau Mulgap I.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam rangkaian penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk di dalamnya adalah:
- Satu unit handphone milik korban
- Sebuah sepeda motor matik yang digunakan ketiga pelaku selama menjalankan aksi pencurian
Ketiga tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Kesimpulan dari Insiden Pencurian
Insiden pencurian di Taman Hutan Raya Berastagi ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan bagi para pengendara, terutama saat berhenti di tempat yang sepi. Polisi telah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di daerah tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Penangkapan ketiga pelaku adalah langkah awal yang baik dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengunjung, serta menjadi sinyal tegas bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan begitu saja.




