M. Fairuz Ibardaiwani Dukung Validasi Data Anak Tidak Sekolah di Lombok untuk Peningkatan Pendidikan

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) mulai berlaku pada 26 Januari 2026, menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan serta penanganan anak-anak yang terpaksa tidak bersekolah di Indonesia. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan upaya untuk memberikan pendidikan yang layak bagi setiap anak dapat semakin dioptimalkan.
Peran M. Fairuz Ibardaiwani dalam Validasi Data
M. Fairuz Ibardaiwani mengajak pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Dinas Sosial, serta lembaga pendidikan formal dan nonformal untuk melakukan verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah secara serius, terutama di lapangan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah pendidikan di daerah.
Menurut M. Fairuz, keberhasilan dari program PP ATS sangat tergantung pada akurasi data yang digunakan. Data yang dimiliki pemerintah perlu diperbarui dan diverifikasi secara berkala untuk memastikan bahwa informasi yang ada benar-benar mencerminkan kondisi anak-anak yang tidak atau belum bersekolah di berbagai wilayah.
Pentingnya Data yang Akurat
“Hanya mengetahui jumlah anak tidak sekolah tidaklah cukup. Data yang ada harus menjelaskan siapa mereka, di mana mereka berada, serta alasan mereka tidak bersekolah. Ini penting agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran,” tegas M. Fairuz Ibardaiwani.
Ia menekankan bahwa penguatan validasi data menjadi semakin mendesak, terutama di daerah seperti Lombok, di mana terdapat berbagai jenis pendidikan baik formal maupun nonformal. Akurasi data dari sistem Dapodik maupun EMIS harus dipastikan untuk mendukung upaya ini.
Pengembangan Sistem Informasi Pendukung
Untuk mencapai tujuan tersebut, M. Fairuz mendorong pengembangan sistem informasi di tingkat daerah yang dapat mendukung proses pendataan, verifikasi, dan validasi kondisi Anak Tidak Sekolah dengan cara yang lebih terstruktur. Dengan adanya sistem yang baik, diharapkan pengumpulan data akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Inisiatif ini juga didukung oleh CV ASIA GROUP, perusahaan yang bergerak di bidang rekayasa perangkat lunak dan keamanan siber yang berbasis di Pulau Lombok. Mereka berkomitmen untuk berkontribusi melalui pengembangan sistem informasi tambahan sebagai alat bantu dalam proses validasi di lapangan.
Inisiatif dari Sektor Swasta
Gagasan ini dipimpin oleh CEO CV ASIA GROUP, M. Sahri Ramdan, sebagai bentuk kontribusi dari sektor swasta terhadap agenda pemerintah dalam memanfaatkan teknologi. Saat ini, CV ASIA GROUP sedang merancang prototipe sistem yang diharapkan tidak hanya berfungsi untuk validasi data aktual di sistem ATS, tetapi juga sebagai dasar pengambilan kebijakan di masing-masing kabupaten/kota, agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak.
Saat ini, CV ASIA GROUP juga dipercaya oleh MIN 1 Mataram untuk membantu pembangunan sistem digital sekolah yang berkaitan dengan E-learning. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bersama dengan Subki Ali, S.Pd.I., Kepala MIN 1 Mataram, dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui teknologi.
Kolaborasi untuk Penanganan Anak Tidak Sekolah
“Sistem yang kami kembangkan bukan untuk menggantikan sistem yang ada, tetapi untuk mendukung verifikasi agar data di lapangan lebih terstruktur dan sesuai dengan kondisi masyarakat,” jelas M. Fairuz. Ia menegaskan bahwa isu Anak Tidak Sekolah harus ditangani melalui kolaborasi lintas sektor.
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 menekankan bahwa pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah harus dilakukan secara terkoordinasi melalui tim yang terdiri dari berbagai pihak di pusat dan daerah. Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Validitas Data untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran
“Penting untuk tidak hanya memiliki data yang banyak, tetapi juga memastikan bahwa data tersebut valid. Data yang tidak akurat dapat mengakibatkan kebijakan yang diambil tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tegas Fairuz, menekankan pentingnya verifikasi data yang berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang baik dan sistem informasi yang mendukung, diharapkan data tentang Anak Tidak Sekolah di Lombok dapat dikumpulkan dan dianalisis dengan lebih baik. Ini akan membantu pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui validasi data yang tepat, diharapkan setiap anak di Lombok dapat mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas.




