slot depo 10k slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

Begal ditembak polres pelabuhan belawanHUKUM & KRIMINAL

Begal Sadis Ditembak Saat Berusaha Melarikan Diri di KIM

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pencurian dengan kekerasan, atau lebih dikenal dengan istilah begal sadis, kembali mencuat ke permukaan. Peristiwa ini mengguncang masyarakat, terutama di wilayah Pelabuhan Belawan, di mana seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh pihak kepolisian saat berusaha melarikan diri. Menggali lebih dalam, kita akan memahami bagaimana tindak kejahatan ini dapat terjadi dan langkah-langkah yang diambil oleh aparat keamanan untuk menanganinya.

Penangkapan Pelaku Begal Sadis di Belawan

Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus begal sadis yang melibatkan seorang pria berinisial RM alias D, berusia 22 tahun. Ia diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor yang disertai dengan penganiayaan terhadap korban bernama Bayu Pratama Sudewo, yang berusia 26 tahun.

Proses penangkapan RM berlangsung pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Lokasi penangkapan terletak di Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Dalam tindakan tersebut, pihak kepolisian juga berhasil menyita sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan kejahatan.

Pengembangan Kasus

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan RM merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka lainnya, yaitu DS dan YKP. Dari hasil interogasi terhadap mereka, petugas berhasil menemukan jejak keberadaan pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil menemukan lokasi pelaku dan segera melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, RM mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis terhadap korban,” jelas AKP Agus Purnomo.

Kronologi Kejadian Begal Sadis

Aksi perampasan sepeda motor ini terjadi pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 06.40 WIB. Kejadian bermula ketika korban, Bayu Pratama Sudewo, sedang mengendarai sepeda motornya dari kawasan Mabar Pasar IV menuju KIM V.

Di tengah perjalanan, saat melintas di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, korban bertemu dengan tiga orang pria yang mengendarai sepeda motor. Tanpa peringatan, mereka melakukan aksi begal sadis dengan merampas kunci kontak kendaraan korban, yang mengakibatkan Bayu terjatuh dari motornya.

Ancaman dan Penganiayaan

Setelah korban terjatuh, dua dari tiga pelaku turun dari sepeda motor dan mengancam Bayu dengan menggunakan pisau. Mereka meminta barang-barang milik korban, termasuk dompet dan telepon seluler. Meskipun dalam posisi terdesak, Bayu berusaha melawan. Namun, salah satu pelaku melukai korban dengan menusukkan pisau ke paha kiri, sebelum melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya.

“Pelaku mengaku bahwa dirinya bersama dengan DS dan YKP berpartisipasi dalam aksi tersebut. Sepeda motor hasil kejahatan dijual seharga Rp9 juta, dengan RM menerima bagian sebesar Rp2.050.000 dari hasil penjualan,” ungkap Kasat Reskrim.

Proses Penangkapan dan Penanganan

Setelah penangkapan RM, pihak kepolisian membawanya untuk melakukan pengembangan lebih lanjut demi menemukan barang bukti lainnya. Namun, dalam proses tersebut, RM berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Pihak berwenang telah memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkannya. Akhirnya, petugas mengambil langkah tegas dan terukur untuk menghentikan upaya pelarian RM.

Perawatan dan Proses Hukum

Setelah berhasil dilumpuhkan, RM dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan untuk mendapatkan perawatan medis. Begitu kondisinya stabil, ia dibawa kembali ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Sementara itu, pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan RM. Mereka masih melanjutkan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus begal sadis ini. Pengembangan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pihak berwenang tentang pentingnya kewaspadaan dan tindakan preventif terhadap tindak kejahatan yang semakin meresahkan. Kepolisian diharapkan dapat terus berupaya mengurangi angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga.

  • Perampasan sepeda motor disertai penganiayaan.
  • Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Manahan I.
  • RM mengakui keterlibatan dalam aksi kejahatan.
  • Pelaku melarikan diri dengan barang milik korban.
  • Penyelidikan masih berlangsung untuk memburu pelaku lainnya.

Dengan segala upaya yang dilakukan, diharapkan kasus begal sadis ini dapat ditangani dengan baik, dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka saksikan.

Related Articles

Back to top button