Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi isu penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di Sumatera Utara. Dalam konteks ini, PT Jasa Raharja (persero) berperan aktif dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Dengan pendekatan yang terintegrasi, mereka berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan serta memperbaiki validitas data kendaraan. Melalui langkah-langkah strategis, diharapkan PAD dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Rapat Koordinasi untuk Optimalisasi PAD
Pada tanggal 31 Agustus 2026, Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, serta Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan.
Dalam rapat tersebut, para peserta merumuskan strategi untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui kolaborasi antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki data kendaraan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak mereka.
Peran Jasa Raharja dalam Optimalisasi PAD
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menekankan bahwa optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor memerlukan kerjasama dari semua pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi ini harus difokuskan pada beberapa aspek, termasuk:
- Pembenahan data kendaraan yang lebih akurat
- Peningkatan akses pelayanan pajak
- Pendidikan masyarakat tentang kewajiban pajak
- Penyediaan layanan yang transparan
- Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak
“Kami berkomitmen untuk membangun pelayanan yang mudah dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Awaluddin juga mencatat bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat berpengaruh pada pembangunan daerah. Sementara itu, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) berfungsi untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Pentingnya Kebijakan Pajak yang Adil
Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menggarisbawahi pentingnya kebijakan pajak yang mendukung pemerataan pembangunan di seluruh daerah. Salah satu usulannya adalah menyalurkan bagian penerimaan PKB langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di tiap daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan potensi penerimaan pajak tidak hanya terfokus di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kami perlu mengevaluasi kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah, agar masyarakat lebih terdorong untuk mendaftarkan kendaraan mereka di daerah asal,” ungkap Bobby. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan penerimaan pajak di seluruh Sumatera Utara.
Target dan Capaian PAD Sumut
Berdasarkan laporan Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun. Gubernur Bobby memberikan apresiasi terhadap capaian ini, namun juga mengingatkan pentingnya upaya semua pihak untuk mempercepat pencapaian target hingga akhir tahun.
Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap PKB
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Sumatera Utara masih tergolong rendah, yaitu hanya 36,89 persen. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 47,72 persen, sehingga menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak.
“PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50% atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut, sehingga penting untuk meningkatkan kepatuhan ini,” ujarnya. Untuk itu, perlu dilakukan pembaruan dan rekonsiliasi data kendaraan yang mencakup sekitar 189.000 unit kendaraan yang mungkin sudah tidak beroperasi atau berstatus barang bukti.
Pentingnya Pemutakhiran Data Kendaraan
Aan menekankan bahwa pemutakhiran data kendaraan sangat vital untuk memastikan database yang valid dan akurat. Dengan data yang tepat, evaluasi kinerja dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dapat dirancang dengan lebih efektif.
Ia juga meminta agar ketiga unsur Tim Pembina Samsat, yaitu Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat kolaborasi mereka dalam tiga hingga empat bulan ke depan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pendekatan yang humanis dan persuasif diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Integrasi Layanan Samsat yang Responsif
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Dedy Suhartono, menekankan perlunya integrasi layanan Samsat yang lebih baik dan responsif. Beberapa langkah yang diusulkan meliputi:
- Perluasan layanan Samsat keliling ke area yang sulit dijangkau
- Penyediaan kanal pembayaran yang lebih fleksibel
- Edukasi masyarakat mengenai pentingnya balik nama kendaraan
- Interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja
- Penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital 3 Nasional) untuk transaksi elektronik
“Aplikasi SIGNAL akan menjadi solusi utama untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi tanpa batasan waktu dan tempat,” ujarnya.
Strategi Peningkatan PAD di Sumatera Utara
Pada kesempatan yang sama, Agus Fatoni dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa PAD merupakan indikator penting dari kemandirian fiskal daerah. Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah perlu menerapkan lima strategi utama, yaitu:
- Intensifikasi penerimaan pajak
- Ekstensifikasi sumber pendapatan
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
- Digitalisasi sistem pajak
- Inovasi layanan yang progresif
Agus juga memaparkan alternatif pembiayaan kreatif yang dapat mendukung pengoptimalan PAD, termasuk revitalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, serta kerjasama dengan pihak swasta.
Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan
Alternatif lain yang diusulkan adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan dan kolaborasi dengan Baznas untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif tidak hanya untuk PAD, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Kami mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dilakukan di Sumatera Utara, seperti Samsat Drive-Thru yang merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Sumut,” ungkap Agus, mendorong agar inovasi ini dapat direplikasi dan distandarisasi di seluruh daerah.



