Anggota DPD Penrad Siagian Tuntut Perbaikan Pelayanan Publik, Fokus pada Listrik Nias dan KJA Danau Toba

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Nias, Penrad Siagian, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), melakukan kunjungan reses yang berfokus pada masalah-masalah esensial yang dihadapi masyarakat. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumatra Utara dan menjadi sarana untuk mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menangkap Aspirasi Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, Penrad berbicara dengan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Timur Tumanggor, untuk mendalami berbagai hambatan yang dialami oleh masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. “Kami ingin mendengarkan suara masyarakat dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini ke tingkat pusat,” ungkap Penrad dengan tegas.
Penrad menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi hak-hak masyarakat, tetapi juga menghindari birokrasi yang rumit dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga. “Negara harus hadir dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya tanpa hambatan,” tambahnya.
Pemenuhan Kebutuhan Dasar di Nias
Salah satu isu utama yang diangkat adalah keterbatasan akses listrik di beberapa daerah di Kepulauan Nias. Penrad mengamati bahwa regulasi yang berlaku dan kurangnya koordinasi antarlembaga seringkali menjadi penghalang dalam meningkatkan pelayanan dasar ini. “Kita perlu sinkronisasi kebijakan agar masyarakat tidak kehilangan hak atas pelayanan yang seharusnya mereka terima,” tegasnya.
- Keterbatasan akses listrik di Kepulauan Nias
- Regulasi sektoral yang menghambat pelayanan
- Kepentingan koordinasi antar lembaga
- Program PTSL yang melibatkan banyak instansi
- Perlunya kebijakan yang mempermudah pemenuhan hak masyarakat
Pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, MPP sudah beroperasi di beberapa daerah seperti Kota Medan, Tebingtinggi, dan Pematangsiantar. Namun, pengembangan MPP di daerah lain masih terkendala oleh keterbatasan anggaran, terutama akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemprov Sumut berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan bagi daerah yang siap mengoperasikan MPP. Usulan untuk memberikan insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik juga menjadi salah satu poin penting dalam diskusi tersebut.
Koordinasi dalam Pengelolaan KJA di Danau Toba
Penrad juga mengangkat isu mengenai Keramba Jaring Apung (KJA) di Haranggaol, Kabupaten Simalungun. Dalam hal ini, ia menyoroti kepadatan keramba yang ada serta dugaan adanya keramba yang beroperasi tanpa izin. Penrad menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kota untuk menertibkan lalu lintas air yang terganggu oleh keramba tersebut.
Penataan Danau Toba
“Penataan Danau Toba harus dilakukan dengan serius dan terkoordinasi, di mana kepentingan usaha harus diperhatikan, tetapi hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan juga harus dijaga,” tambahnya. Penrad mendorong diadakannya rapat koordinasi untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, kajian mengenai daya tampung dan pencemaran Danau Toba, yang saat ini ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup, diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026.
Pendidikan dan Akses Keuangan untuk Mahasiswa
Dalam sektor pendidikan, Penrad membahas masalah yang dihadapi oleh 18 mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang mengalami kesulitan dalam mengakses portal Kartu Indonesia Pintar (KIP). Meskipun mereka telah melalui berbagai proses administrasi, kendala teknis masih menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan bantuan pendidikan. “Kami mendesak agar pihak terkait segera melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran bantuan pendidikan bagi mahasiswa,” katanya.
- Pentingnya akses bantuan pendidikan untuk mahasiswa
- Masalah administrasi yang menghambat pencairan KIP
- Perlu koordinasi antar instansi terkait
- Usulan pembangunan baru untuk 32 sekolah
- Pentingnya rehabilitasi fasilitas pendidikan
Penguatan Sistem Pendidikan Nasional
Pemprov Sumut juga menyampaikan kebutuhan pembangunan baru bagi 32 sekolah, khususnya pada jenjang SMA, serta perlunya rehabilitasi fasilitas pendidikan yang ada. Penrad menggarisbawahi pentingnya penguatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Selain itu, penurunan transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp1,134 triliun berpotensi mempengaruhi pembangunan infrastruktur pendidikan seperti sekolah, jembatan, dan jalan. Pemprov Sumut tengah mempertimbangkan opsi pembiayaan untuk mendukung program pembangunan pada tahun 2027.
Pemantauan dan Tindak Lanjut
Penrad menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak seharusnya menghilangkan perhatian pada pelayanan dasar masyarakat. “Pengawasan harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata. Tujuannya adalah untuk mendorong solusi yang membuat pelayanan dapat diakses dengan adil dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa berbagai aspirasi yang dikumpulkan selama reses akan menjadi bahan pengawasan DPD RI untuk mendorong perbaikan kebijakan dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, Penrad berharap inventarisasi isu-isu yang ada dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi hambatan dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat di Sumatra Utara, khususnya di Nias, dapat merasakan peningkatan layanan yang lebih baik dan lebih efisien.



