Pembatas Seadanya, Jembatan di Jalan Palka Kabupaten Serang Bahayakan Keselamatan Warga

— Paragraf 1 —
SERANG -Jembatan sementara di Jalan Raya Palka KM 6, Kampung Cipelum, Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, dikeluhkan warga karena hanya menggunakan pembatas tidak permanen dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
— Paragraf 2 —
Dari pantauan di lokasi, jembatan tersebut tidak dilengkapi pagar pengaman kokoh atau guardrail permanen. Pembatas yang terpasang hanya seadanya, sehingga rawan memicu kecelakaan fatal bagi pengendara, terutama roda dua dan pejalan kaki.
— Paragraf 3 —
Pada malam hari, kondisi semakin berbahaya karena tepi jembatan sulit terlihat akibat minimnya penerangan jalan dan tidak adanya rambu reflektif.
— Paragraf 4 —
Berdasarkan status ruas Jalan Raya Palka yang merupakan jalan provinsi penghubung Kabupaten Serang – Kabupaten Pandeglang, maka tanggung jawab konstruksi dan pemeliharaan jembatan tersebut berada di bawah:
— Paragraf 5 —
Warga berharap instansi terkait segera mengganti pembatas sementara dengan guardrail permanen sesuai standar keselamatan jalan, serta memasang lampu penerangan dan rambu peringatan.
— Paragraf 6 —
“Jangan tunggu ada korban baru diperbaiki. Jembatan ini jalur ramai, kalau pembatasnya cuma seadanya jelas berbahaya,” ujar salah satu warga sekitar, Jumat (18/9/2026).
— Paragraf 7 —
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Provinsi Banten dan Dinas PUPR Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait kapan perbaikan pembatas permanen akan dilakukan.*




