Masalah berkepanjangan mengenai kisruh usaha ternak babi di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, semakin meresahkan masyarakat. Sejak awal, penanganan isu ini tampak tidak efektif, sehingga warga mengibaratkannya seperti “teh celup”—dangkat ke tingkat kabupaten, lalu kembali lagi ke kecamatan tanpa adanya solusi yang konkret. Keresahan ini terus membara, dan warga mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan yang sudah berlangsung lama ini.
Rapat yang Tak Berujung
Pada Senin (6/4/2026), warga menghadiri rapat di Kantor Camat STM Hilir, yang kembali diadakan untuk mencari jalan keluar terkait keberatan mereka terhadap keberadaan kandang babi yang diduga menyebabkan pencemaran dan bau yang sangat tidak sedap. Meskipun upaya ini dilakukan, rapat tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak.
Warga menganggap bahwa solusi yang ditawarkan—hanya meminta pengusaha ternak untuk menjaga kebersihan dan menyediakan septic tank—tidak menyentuh inti permasalahan. “Bukan itu solusinya. Selama kandang masih ada, bau tetap ada, pencemaran tetap kami rasakan,” ungkap salah satu perwakilan warga. Pernyataan tersebut mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap penanganan yang ada.
Kepala Desa yang Tidak Berpihak
Dalam konteks ini, Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo, menjadi sorotan. Banyak warga yang menilai bahwa Ponijo tidak menunjukkan sikap tegas dan profesional dalam mengatasi masalah yang ada. Meskipun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebelumnya telah merekomendasikan agar Kepala Desa menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menata usaha ternak babi, hingga saat ini, Perdes tersebut belum juga diterbitkan.
- Ketidakpastian dalam penerbitan Perdes menyebabkan ketidakpuasan di kalangan warga.
- Warga merasa terabaikan dan bingung dengan sikap pemerintah desa.
- Kepala Desa dinilai tidak mendengarkan keluhan masyarakat.
- Pemerintah daerah memberikan rekomendasi, namun tidak diindahkan.
- Rapat-rapat yang diadakan tidak menghasilkan keputusan yang jelas.
Rapat yang berlangsung di kantor camat tampak alot dan tidak ada titik temu. Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, diwakili oleh Kasi Trantib Sriwulan, mengonfirmasi bahwa meskipun rapat diadakan, hasilnya tetap tidak memuaskan. “Kami hanya diminta menjaga kebersihan, tetapi itu bukan solusi yang tepat,” tambah warga lainnya.
Respons Masyarakat Terhadap Kebijakan
Keluhan yang disampaikan oleh warga tidaklah tanpa alasan. Aktivitas peternakan babi yang dianggap tidak teratur telah menimbulkan dampak negatif, seperti bau yang menyengat, dugaan pencemaran pada sumber air, dan ancaman bagi kesehatan masyarakat sekitar. Ironisnya, di tengah meningkatnya keresahan warga, tindakan dari pemerintah desa tampak lamban, bahkan terkesan acuh tak acuh.
Lebih mengejutkan lagi, Ponijo pernah menyatakan dalam sebuah kesempatan bahwa ia bisa dipenjara jika menerbitkan Perdes. Pernyataan ini langsung memicu kemarahan dan kebingungan di kalangan warga. “Perdes adalah kewenangan kami untuk mengatur wilayah, bukan pelanggaran hukum,” tegas warga, menandaskan bahwa pernyataan tersebut mencerminkan ketidakpahaman atau bahkan upaya untuk menghindari tanggung jawab.
Tanggapan Warga dan Harapan untuk Perubahan
Warga pun mengungkapkan rasa frustrasi mereka. “Jika kepala desa takut membuat Perdes, lalu siapa yang akan menyelesaikan masalah di desa ini?” mempertanyakan mereka. Warga tidak hanya ingin mendengar janji, tetapi juga tindakan nyata dari pemerintah. Penerbitan Perdes memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas yang harus diikuti, dan mereka mendesak agar hal ini segera dilaksanakan.
- Penerbitan Perdes penting untuk penataan usaha ternak yang lebih baik.
- Warga membutuhkan kepastian hukum untuk melindungi lingkungan mereka.
- Kesadaran akan pentingnya kesehatan masyarakat harus diutamakan.
- Pemerintah dinilai harus lebih responsif terhadap keluhan warga.
- Partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan Perdes sangat diharapkan.
Melihat kondisi ini, warga mulai mendesak Bupati Deli Serdang untuk turun tangan. Mereka percaya bahwa tanpa intervensi dari tingkat yang lebih tinggi, masalah ini tidak akan terselesaikan. Diskusi dan pertemuan yang diadakan di tingkat desa dan kecamatan dianggap tidak cukup untuk mengatasi masalah yang semakin rumit ini.
Peran Satpol PP dan Lingkungan Hidup
Selain pemerintah desa, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang juga menjadi sorotan. Lembaga yang seharusnya menjalankan penegakan Perda dinilai tidak menunjukkan ketegasan yang seharusnya. “Seharusnya mereka menjadi singa penegak perda, tetapi sekarang hanya terlihat seperti kucing rumahan,” keluh warga, menekankan perlunya tindakan tegas dari lembaga tersebut.
Ketua Satgas Walantara Sumatera Utara, Sastra Sembiring, juga memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa masalah ini lebih dari sekadar konflik biasa antara warga. “Ini adalah isu yang menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah perlu bertindak, bukan hanya mengadakan rapat tanpa hasil,” kata Sastra, menekankan pentingnya tindakan konkret.
Mediasi yang Hasilnya Nihil
Di sisi lain, mediasi yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pada 24 Februari 2026 juga tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Rapat yang panjang hanya menghasilkan diskusi tanpa tindakan nyata. Warga mulai meragukan kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Sekarang, masyarakat hanya bisa bertanya-tanya: apakah pemerintah benar-benar berniat menyelesaikan masalah ini, ataukah hanya membiarkannya berlarut-larut sampai warga kehabisan tenaga dan menyerah? Bagi warga Juma Tombak, isu ini lebih dari sekadar ternak babi. Ini adalah tentang hak mereka untuk hidup di lingkungan yang sehat, nyaman, dan mendapatkan perhatian serta tindakan tegas dari pemerintah.
Kepercayaan Publik yang Terancam
Jika keadaan ini terus dibiarkan, jangan heran jika kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun. Warga Juma Tombak menuntut lebih dari sekadar rapat dan janji—mereka membutuhkan tindakan nyata yang dapat mengatasi permasalahan yang ada. Keberanian pemerintah untuk mengambil langkah dan keputusan yang berani akan sangat menentukan bagaimana masyarakat melihat dan merasakan kehadiran pemerintah di tengah mereka.
Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, penting bagi semua pihak untuk bersatu dan mencari solusi yang berkelanjutan. Mengabaikan masalah ini hanya akan memperburuk ketidakpuasan di kalangan masyarakat, dan pada akhirnya, dapat berujung pada krisis kepercayaan yang lebih dalam antara warga dan pemerintah. Tindakan tegas, transparan, dan responsif sangat dibutuhkan untuk membawa perubahan yang diharapkan oleh masyarakat.
