Dalam situasi yang memanas antara pemerintah daerah dan masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP., M.AP, menghadapi tantangan serius terkait pelaksanaan rekomendasi dari DPRD. Belum lama ini, DPRD Deli Serdang mempertimbangkan untuk melaporkan ketidakpatuhan Dinas Lingkungan Hidup kepada Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat M.Si. Hal ini terjadi karena Dinas Lingkungan Hidup dinilai tidak menjalankan rekomendasi yang telah diberikan, terutama terkait dengan penutupan sementara operasional PT Leomas Inti Nawasena yang telah lama dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang
Rio Laka Dewa menjawab dengan tenang ketika ditanya tentang langkah DPRD untuk melaporkan masalah ini. Ia mempertanyakan alasan DPRD harus melapor ke kementerian, mengingat penilaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup seharusnya berada di bawah pengawasan Bupati Deli Serdang. “Oh tidak. Harusnya mereka (DPRD) bertanya kenapa bisa sampai ke atas, ke Menteri Lingkungan Hidup. Karena penilaian terhadap kinerja kami itu ada pada Bupati,” ungkap Rio saat ditemui oleh wartawan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Rio mengeluarkan pernyataan tersebut menyusul penilaian dari Komisi II DPRD yang menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup lamban dalam menindak perusahaan yang bermasalah. Rekomendasi untuk menutup PT Leomas sudah diabaikan selama delapan bulan, meskipun masyarakat terus memberikan keluhan terkait dampak negatif dari operasional perusahaan tersebut.
Pengawasan dan Perbaikan oleh Dinas LH
Menanggapi tuduhan tersebut, Rio berargumen bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap PT Leomas. Ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. “Di dalam Permen LH, ada ketentuan batasan untuk melakukan perubahan atau perbaikan dalam konteks operasional perusahaan. Jadi, batas terakhir yang kami cek, pengawasan telah dilakukan dan perbaikan-perbaikan sudah sesuai dengan temuan awal,” katanya.
Namun, pernyataan Rio dianggap tidak memadai untuk menjawab keluhan masyarakat yang terus berlanjut. Masyarakat Deli Serdang tetap mengungkapkan ketidakpuasan mereka, bahkan tiga warga yang diduga melakukan tindakan pengerusakan terhadap pabrik tersebut telah ditangkap. Meskipun tindakan pengerusakan tidak dapat dibenarkan, ada persepsi bahwa tindakan tersebut muncul akibat ketidakadilan dan keresahan warga yang merasa terabaikan.
Respons DPRD terhadap Sikap Dinas LH
Selain fokus pada aspek teknis, DPRD Deli Serdang juga menyoroti sikap Rio yang selama menjabat tidak pernah hadir ketika diundang untuk rapat. Ketidakhadiran ini menambah kesan bahwa Dinas Lingkungan Hidup tidak serius dalam menangani permasalahan yang ada, sehingga membuat masyarakat merasa diabaikan.
Ancaman Pelaporan ke Kementerian
Menyusul ancaman pelaporan ke Menteri Lingkungan Hidup, Rio tampak tidak khawatir dan memberikan tanggapan yang santai. “Ya silahkan saja. Masa orang mau melaporkan kita halang-halangi. Macam mana?” tutupnya, mengekspresikan sikap yang seolah tidak merasa tertekan oleh situasi yang ada.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Dampak dari ketidakpuasan masyarakat terhadap Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang sangat terasa. Keluhan-keluhan yang disampaikan oleh warga mencerminkan rasa ketidakadilan yang dirasakan akibat aktivitas perusahaan yang diduga merugikan lingkungan dan kesehatan mereka. Banyak warga yang merasa hak mereka untuk hidup dalam lingkungan yang sehat terancam oleh operasional PT Leomas.
Menghadapi Tantangan Lingkungan
Penting bagi Dinas Lingkungan Hidup untuk segera merespons keluhan masyarakat dengan tindakan nyata. Ini termasuk melakukan evaluasi berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Deli Serdang. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan juga sangat diperlukan agar suara mereka didengar dan diperhitungkan dalam setiap keputusan yang diambil.
- Melakukan pengawasan rutin terhadap operasional perusahaan.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat.
- Memberikan transparansi dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.
- Melibatkan masyarakat dalam forum diskusi terkait isu lingkungan.
- Menanggapi keluhan warga dengan cepat dan akurat.
Dengan langkah-langkah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmennya dalam melindungi lingkungan serta kesehatan warga. Dalam konteks ini, keterbukaan dan kesediaan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan. Ini tidak hanya akan memperbaiki hubungan antara Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan di Deli Serdang secara keseluruhan.
